Seseorang yang melakukan zikir seyogiyanya terlebih dahulu mengetahui dan memperhatikan waktu yang utama . Waktu- waktu yang sangat utama untutk berzikir , walaupun pada waktu yang lain kita diperbolehken untuk berzikir adalah sebagai berikut ;
1. Sebelum matahari terbit di waktu pagi , setelah menunaikan shalat subuh .
Firman Allah dalam surat Qaf ayat 39 : maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya matahari
2. waktu petang , setelah menunaikan shalat ashar sebelum matahari terbenam .
Firman Allah dalam surat thaha ayat 130 : Dan bertasbih pulalah pada waktu - waktu dimalam hari dan pada waktu - waktu disiang hari , supaya kamu merasa senang
3. Setelah condrongnya matahari yakni sesudah mengerjakan shalat dhuhur .
Firman Allah dalam surat an nur ayat 36 - 37 : Bertasbihlah kepada Allah dimasji - masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA didalamnya , pada waktu pagi dan petang , laki - laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah , dan dari mendirikan sembahyang , dan dari membayar zakat
4. Ketika rembang matahari
Firman Allah dalam surat ad dahr : Dan sebutlah nama tuhanmu diwaktu pagi dan petang dan sebagian malam , dan bersujudlah kepadanNYA seraya bertasbihlah pada malam yang panjang
5. Ketika bangun dari tidur dan ketika terbenamnya bintang .
Firman Allah dalam surat al mukmin ayat 55 : Dan bertasbihlah seraya memuji tuhanmu pada waktu petang dan pagi
6. Sesudah mengerjakan shalat fardhu .
Firman Allah dalam surat at thur ayat 48 : Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan tuhanmu , maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan kami , dan bertasbihlah dengan memuji tuhanmu ketika kamu bangun berdiri .
Selain dari waktu - waktu yang telah ditentukan untuk berzikir seperti diatas , tidak menutup kemungkinan ( maksudnya kita diperbolehkan ) untuk berzikir diluar waktu yang telah ditentukan .
0 komentar:
Post a Comment