Sebab - sebab sujud sahwi adalah:
- Meyakini tinggal sebagian sunat ab`adh, baik di tinggalkan secara sengaja atau bukan.
- Adanya keraguan pada telah melaksanakan sunat ab`adh.
- Meyakini telah melakukan satu perbuatan terlarang dalam shalat tanpa sengaja yang kalau di lakukan dengan sengaja bisa membatalkan shalat.
- Ragu pada telah mengerjakan satu perbuatan yang terlarang dengan adanya kemungkinan telah menambahkan satu amalan dalam shalat
- Memindahkan satu amaliyah qauli kepada tempat lain.
- Bacaan tasyahud awal
- Duduk tasyahud awal
- Qunut
- Berdiri pada qunut
- Shalawat kepada Rasulullah SAW setelah tasahud awal dan qunut
- Shalawat kepada AL Rasulullah setelah tasyahud akhir dan qunut
Pada sujud sahwi dibacakan bacaan seperti pada sujud biasa atau dibaca
سبحان من لاينام ولا يسهو
Tata cara sujud sahwi :
Sujud sahwi dilakukan seperti sujud biasa yaitu 2 kali sujud dan disertai duduk antara 2 sujud dan tumakninah serta tetap anggota sebagaimana pada sujud biasanya, dan wajib niat sujud sahwi
Perlu diketahui sujud sahwi dilakukan karena meninggalkan ab'ad baik itu satu ab'ad/dua ab'ad dan seterusnya dan kalau seseorang melakukan sujud sahwi bukan karena 2 hal diatas maka shalatnya akan batal (ini jika dia mengetahui dan sengaja)
Referensi :
Tuhfatul Muhtaj Jilid 2 Cet. Dar Fikr
0 komentar:
Post a Comment