Penyematan "sayyidina" kepada Nabi (tanya jawab abu mudi dan masyarakat )
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Abu, ada yang mengatakan membaca lafazh “Sayyidina” pada saat bershalawat kepada Nabi tidak dibolehkan, karena tidak pernah diperintahkan oleh Nabi, dan tidak ada Sahabat nabi yang melakukan hal demikian, bagaimana tanggapan Abu dalam hal ini?
Dari: Muharram Jailani
Mila.
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.....
Terimakasih kepada saudara Muharram atas pertanyaannya. Pertanyaan ini
memang sangat tepat ditanyakan terutama bertepatan dengan bulan bulan
maulid, karena dalam zikir-zikir maulid di Aceh selalu diucapkan lafazh
“Sayyidina”.
Sebelum membahas tentang hukum penyematan gelar “Sayyidina”, marilah kita pelajari apa makna dari kata “Sayyid” itu sendiri. Menurut al-Harawi:
Artinya: Sayyid ialah orang yang paling unggul di antara kaumnya dalam urusan kebaikan. Ada juga yang mengatakan bahwa sayyid ialah:
Artinya: Orang yang menjadi tempat meminta pertolongan dalam kesukaran.
HUKUM MEMBACA “SAYYIDINA” MENURUT ULAMA.
Para Ulama telah sepakat tentang disunnatkan membaca lafazh “Sayyidina” dalam Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Berikut komentar Ulama-ulama Besar terhadap keabsahannya:
A. Imam ar-Ramli:
Artinya: Yang lebih utama membaca lafazh “Sayyidina” (saat membaca shalawat dalam Shalat), karena dengan menambahkannya berarti kita sudah membaca yang diperintahkan (shalawat) dan telah menyebutkan kenyataan (ketinggian derajat nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As.) yang merupakan adab, maka membacanya lebih baik daripada meninggalkannya meskipun al-Asnawi ragu tentang keutamaan ini.
B. Al-Bujairimi
Artinya: Yang lebih utama membaca lafazh “Sayyidina” (saat membaca shalawat dalam Shalat), karena dengan menambahkannya berarti kita sudah membaca yang diperintahkan (shalawat) dan telah menyebutkan kenyataan (ketinggian derajat nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As.). maka membacanya lebih baik daripada meninggalkannya. Adapun Hadits “Jangan engkau sematkan Sayyidina Kepadaku dalam sembahyang” ialah hadits Palsu.
C. Sayyid Bakri
Artinya: yang lebih baik menyebut “Sayyidina”, karena beradab dengan nabi itu sangat utama.
DALIL ATAS FATWA INI
Pertama:
Kedua:
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata “apabila engkau bershalawat atas Rasulullah SAW., Maka bershalawatlah dengan baik, karena engkau tidak tahu mungkin shalawat itu sampai kepada Rasulullah Saw. Mereka berkata “maka ajarkanlah kami”, beliau berkata, “Ucapkanlah Ya Allah...! sampaikanlah shalawat, rahmatmu dan barakahmu kepada Sayyidil Mursalin (pemimpin rasul-rasul) dan Imam orang-orang yang bertakwa, dan Penutup seluruh Ambiya. (Ibnu Majah)
Bahkan seorang budak boleh memanggil sayyid kepada pemiliknya, lalu apa salahnya kita ummat nabi memanggil Sayyid kepada Rasulullah Saw. An-Nawawi berkata:
Artinya: Sesungguhnya Nabi Saw. telah bersabda “Sesungguhnya cucuku ini seorang Sayyid, Rasulullah juga pernah berkata “Berdirilah kepada Sayyid mu”, yaitu Sa’ad bin Mua’z. Dalam Hadits lain nabi juga berkata, “dengarlah apa yang dikatakan Sayyidmu”, yaitu sa’ad bin Ubadah. Maka seorang budak memanggil pemiliknya dengan sebutan “Sayyid” tidak ada masalah.
Dengan Demikian, penyematan gelar “Sayyid” atau “Sayyidina” dianjurkan oleh para Ulama dan hadits-hadits juga menyiratkan demikian. Wallahu A’lam.
Semoga Bermanfaat.
Abu, ada yang mengatakan membaca lafazh “Sayyidina” pada saat bershalawat kepada Nabi tidak dibolehkan, karena tidak pernah diperintahkan oleh Nabi, dan tidak ada Sahabat nabi yang melakukan hal demikian, bagaimana tanggapan Abu dalam hal ini?
Dari: Muharram Jailani
Mila.
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.....
Sebelum membahas tentang hukum penyematan gelar “Sayyidina”, marilah kita pelajari apa makna dari kata “Sayyid” itu sendiri. Menurut al-Harawi:
الذي يفوق قومه في الخير
Artinya: Sayyid ialah orang yang paling unggul di antara kaumnya dalam urusan kebaikan. Ada juga yang mengatakan bahwa sayyid ialah:
الذي يفزع إليه في النوائب والشدائد
Artinya: Orang yang menjadi tempat meminta pertolongan dalam kesukaran.
HUKUM MEMBACA “SAYYIDINA” MENURUT ULAMA.
Para Ulama telah sepakat tentang disunnatkan membaca lafazh “Sayyidina” dalam Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Berikut komentar Ulama-ulama Besar terhadap keabsahannya:
A. Imam ar-Ramli:
والأفضل الإتيان بلفظ السيادة كما قاله ابن ظهيرة وصرح به جمع وبه أفتى
الشارح لأن فيه الإتيان بما أمرنا به وزيادة الإخبار بالواقع الذي هو أدب
فهو أفضل من تركه وإن تردد في أفضليته الإسنوي
Artinya: Yang lebih utama membaca lafazh “Sayyidina” (saat membaca shalawat dalam Shalat), karena dengan menambahkannya berarti kita sudah membaca yang diperintahkan (shalawat) dan telah menyebutkan kenyataan (ketinggian derajat nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As.) yang merupakan adab, maka membacanya lebih baik daripada meninggalkannya meskipun al-Asnawi ragu tentang keutamaan ini.
B. Al-Bujairimi
والأفضل الإتيان بلفظ السيادة كما صرح به جمع لأن فيه الإتيان بما أمرنا به
وزيادة الإخبار بالواقع فهو أفضل من تركه وأما حديث { لا تسيدوني في
الصلاة } فباطل
Artinya: Yang lebih utama membaca lafazh “Sayyidina” (saat membaca shalawat dalam Shalat), karena dengan menambahkannya berarti kita sudah membaca yang diperintahkan (shalawat) dan telah menyebutkan kenyataan (ketinggian derajat nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As.). maka membacanya lebih baik daripada meninggalkannya. Adapun Hadits “Jangan engkau sematkan Sayyidina Kepadaku dalam sembahyang” ialah hadits Palsu.
C. Sayyid Bakri
الأولى ذكر السيادة لأن الأفضل سلوك الأدب
Artinya: yang lebih baik menyebut “Sayyidina”, karena beradab dengan nabi itu sangat utama.
DALIL ATAS FATWA INI
Pertama:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أنا سيد ولد آدم يوم القيامة وأول من ينشق عنه القبر وأول شافع وأول مشفع
Artinya: Aku adalah “Sayyid” manusia di hari kiamat, orang yang pertama
terbuka kuburnya, orang yang memberi syafaat pertama kali, dan orang
pertama yang syafaatnya diterima (HR. Muslim)
Kedua:
حدثنا الحسين بن بيان حدثنا زياد بن عبد الله حدثنا المسعودي عن عون بن عبد
الله عن أبي فاختة عن الأسود بن يزيد عن عبد الله بن مسعود قال إذا صليتم
على رسول الله صلى الله عليه وسلم فأحسنوا الصلاة عليه فإنكم لا تدرون لعل
ذلك يعرض عليه قال فقالوا له فعلمنا قال قولوا اللهم اجعل صلاتك ورحمتك
وبركاتك على سيد المرسلين وإمام المتقين وخاتم النبيين......الخ
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud beliau berkata “apabila engkau bershalawat atas Rasulullah SAW., Maka bershalawatlah dengan baik, karena engkau tidak tahu mungkin shalawat itu sampai kepada Rasulullah Saw. Mereka berkata “maka ajarkanlah kami”, beliau berkata, “Ucapkanlah Ya Allah...! sampaikanlah shalawat, rahmatmu dan barakahmu kepada Sayyidil Mursalin (pemimpin rasul-rasul) dan Imam orang-orang yang bertakwa, dan Penutup seluruh Ambiya. (Ibnu Majah)
Bahkan seorang budak boleh memanggil sayyid kepada pemiliknya, lalu apa salahnya kita ummat nabi memanggil Sayyid kepada Rasulullah Saw. An-Nawawi berkata:
وقد قال النبي صلى الله عليه و سلم إن ابني هذا سيد وقوموا إلى سيدكم يعني
سعد بن معاذ وفي الحديث الآخر اسمعوا ما يقول سيدكم يعني سعد بن عبادة فليس
في قول العبد سيدي اشكال
Artinya: Sesungguhnya Nabi Saw. telah bersabda “Sesungguhnya cucuku ini seorang Sayyid, Rasulullah juga pernah berkata “Berdirilah kepada Sayyid mu”, yaitu Sa’ad bin Mua’z. Dalam Hadits lain nabi juga berkata, “dengarlah apa yang dikatakan Sayyidmu”, yaitu sa’ad bin Ubadah. Maka seorang budak memanggil pemiliknya dengan sebutan “Sayyid” tidak ada masalah.
Dengan Demikian, penyematan gelar “Sayyid” atau “Sayyidina” dianjurkan oleh para Ulama dan hadits-hadits juga menyiratkan demikian. Wallahu A’lam.
Semoga Bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment