Tuntunan shalat lengkap - Artikel dibawah ini adalah ulasan tentang tata cara shalat berikut serta dalil - dalil setiap gerakan dan bacaanya lengkap , barangkali dapat membawa faedah bagi kita semua.
Tata cara shalat
BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu ataupun sunnah berdiri hal ini karena menyanggupi perintah Allah pada QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya supaya melakukan sholat khauf melalui berjalan kaki ataupun berkendaraan.
“Peliharalah seluruh sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Apabila kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah pada Allah melalui cara yang sudah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berdiri bagi sholat fardhu ataupun sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian seperti sabdanya untuk orang yang sholatnya salah:
“Apabila engkau berdiri bagi sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, maka menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Mengenai perihal tersebut sudah turun pula firman Allah pada Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana pun kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, perihal tersebut berlaku sebelum turunnya firman Allah:
“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Sesudah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada sewaktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah buat menyampaikan kabar,utusan itu berkata:
“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mendapatkan wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh sebab itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada ketika itu mereka sedang menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka kemudian berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berposisi pada hadapan orang sholat) di dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun dalam masjid luas, demikian pendapat Ibnu Hani’ di dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tidak memasang sutrah pada hadapan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad mengetahui kejadian tersebut, kemudian berkata pada saya, ‘Pasanglah sesuatu selaku sutrahmu!’ Lalu aku memasang orang agar menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian tersebut ialah isyarat dari Imam Ahmad yakni orang yang sholat di masjid luas ataupun masjid kecil masih berkewajiban meletakkan sutrah pada depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Bila dia tetap memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia lantaran dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau pula bersabda:
“Apabila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak sanggup memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Dibenarkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah tersebut diletakkan tidak terlampau jauh dari lokasi kita berdiri sholat seperti yang sudah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang boleh dibuat sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding serta lain-lain yang semisalnya, seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
NIAT
Niat berarti menyengaja bagi sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, beserta menguatkannya di dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Seluruh amal tergantung pada niatnya dan tiap orang maka akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
TAKBIRATUL IHRAM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya melalui takbiratul ihrom yaitu mengucapkan Allahu Akbar (allahuakbar.gif) pada permulaan sholat dan beliau juga pernah memerintahkan semacam itu pada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda pada orang tersebut:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, lalu ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila engkau akan mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu lebih dulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom itu mesti diucapkan melalui lisan (tidak diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca di dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka perihal itu tidak dianggap dengan membaca. Dikarenakan yang dianggap dengan membaca ialah dengan melafadzkannya pada mulut.”
Imam Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara sewaktu membaca lafadz tabir, apakah dia tengah jadi makmum ataupun sewaktu sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara di sini. apabila dia tidak menjumpai rintangan, semacam suara yang amat gaduh. Batasan minimum suara yang pelan yaitu dapat didengar oleh dirinya sendiri apabila pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik waktu membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih waktu ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa di dalam sholat baik yang hukumnya wajib ataupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata di dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya dapat didengar sendiri dan orang yang berposisi disampingnya. Tidak harus dia menambahkan volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu sewaktu bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu apabila akan memulai sholat, tiap kali bertakbir bagi ruku’ dan tiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga tiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam serta Hakim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
“Kami, para nabi diperintahkan untuk lekas berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) waktu melaksakan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Di dalam suatu riwayat pernah beliau melewati seorang yang tengah sholat, namun orang tersebut meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, kemudian beliau melepaskannya, lalu orang tersebut meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau kadang-kadang pula menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,
berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:
“Tapi beliau kadang-kadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).
Bersedekap pada dada
Menyedekapkan tangan pada dada merupakan perbuatan yang betul berlandaskan sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini diterapkan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi di dalam Kitab Masa’il, page 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir pada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya waktu berdo’a qunut dan melaksakan qunut sebelum ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang seperti ini pula dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki pada bab Mustahabatu ash Sholat dalam Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada ketika mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke daerah sujud. Perihal ini didasarkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi )
Pantangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (sewaktu sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah sekelompok orang betul-betul menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit sewaktu berdoa di dalam sholat ataupun hendaklah mereka betul-betul menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah pula melarang seseorang menoleh ke kanan ataupun ke kiri sewaktu sholat, beliau bersabda:
“Bila kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan ataupun ke kiri lantaran Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang tengah sholat selama ia tidak menoleh ke kanan ataupun ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Di dalam Zaadul Ma’aad ( I/248 ) dijelaskan yakni makruh hukumnya orang yang tengah sholat menolehkan kepalanya tanpa datang keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak mengakibatkan shalat jadi rusak.”
Pula dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang dapat merusak konsentrasi ataupun di lokasi yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan / ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO’A IFTITAH
Doa iftitah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beraneka ragam. Pada doa istiftah itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan bagi Allah.Beliau pernah memerintahkan perihal ini pada orang yang salah melaksanakan sholatnya dengan sabdanya:
“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya yaitu:
“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”
artinya:
“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku seperti Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku seperti baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Ataupun kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pula membaca di dalam sholat fardhu:
“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA’AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA”
artinya:
“Aku hadapkan wajahku pada Pencipta segala langit dan bumi dengan penuh kepasrahan dan aku tidaklah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata bagi Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah segala dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berkuasa mengampuni segala dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, dikarenakan hanya Engkaulah yang bisa memberikan petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak hadir dari-Mu. [Orang yang terpimpin ialah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku ada di dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz ialah disunnahkan pada tiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Bila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini merupakan yang sangat shahih di dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
maksudnya:
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang mengakibatkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Ataupun mengucapkan:
“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
maksudnya:
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah termasuk salah satu dari sekian banyak rukun sholat, oleh karena itu jika di dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berlandaskan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) kepada orang yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yaitu Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tidak membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas buat kita jika tengah sholat sendirian (munfarid) maka wajib bagi membaca Al-Fatihah, begitu juga dalam sholat jama’ah waktu imam membacanya melalui sirr (tidak diperdengarkan) yaitu pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, 1 roka’at terakhir sholat Mahgrib dan 2 roka’at terakhir sholat ‘Isyak, oleh sebab itu para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah itu secara masing-masing melalui sirr (tidak dikeraskan).
MEMBACA AMIN
Hukum Untuk Imam:
Membaca amin disunnahkan untuk imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bila sudah membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya serta membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah)
“Jika Nabi sudah membaca Al-Fatihah (di dalam sholat), beliau mengucapkan amiin melalui suara keras serta panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits itu mensyari’atkan para imam agar mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih yang lain. Di dalam shahihnya Al-Bukhari menyusun sebuah bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (maksudnya: bab mengenai imam mengeraskan suara sewaktu membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) yakni Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama-sama para makmum hingga seakan-akan muncul gaung di dalam masjidnya.
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits),diantaranya:
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “apabila imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
2. “apabila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
BACAAN SURAT SESUDAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an sesudah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an itu dilaksanakan pada 2 roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai hal tersebut.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali di dalam keadaan sakit ataupun sibuk, sedangkan jika selaku imam disesuaikan dengan keadaan makmumnya (seperti ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:
“Aku melaksanakan sholat dan aku hendak memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi hingga aku memperpendek sholatku dikarenakan aku mengetahui betapa gelisah ibunya lantaran tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Di dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakannya melalui tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga 1 surat memerlukan masa yang lebih panjang dibanding jika dibaca biasa (tidak dilagukan). Rasulullah berkata yakni orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah, telitilah serta tartilkan sebagaimana kamu dahulu mentartilkan di dalam dunia, lantaran kedudukanmu ada pada penghujung ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, oleh sebab itu beliau pula memerintahkan yang demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambahkan keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Tidaklah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesudah selesai membaca surat dari Al-Qur-an lalu berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir semacam waktu takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung serta kepala lurus sejajar lantai). Berlandaskan dalam beberapa hadits, salah satunya yaitu:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berdiri di dalam sholat mengangkat kedua tangannya hingga setentang kedua bahunya, perihal tersebut dilakukan waktu bertakbir hendak rukuk dan waktu mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Tata cara Ruku’
> Apabila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya kepada lututnya, demikian beliau pula memerintahkan kepada para shahabatnya.
“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (waktu ruku’) meletakkan kedua tangannya kepada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
“Apabila kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya.
“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau apabila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga jika air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk akan tetapi tengah-tengah antara kedua kondisi tersebut.
“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melaksanakan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau sempat mencermati orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud layaknya burung mematuk, kemudian berkata: “Apabila orang ini mati di dalam keadaan semacam itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku’
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri sesudah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir persis lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Waktu Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa ragam, keseluruhannya sempat dibaca oleh beliau maka kadang membaca yang ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali / lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Yang artinya:
“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berlandaskan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya beliau berkata:
“Ialah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii pada ruku’nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a tersebut yang sangat sering dibaca. Disebutkan bahwa terdapat riwayat dari ‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kerap membaca do’a ini hingga sampai wafatnya.
5. Dan lain-lain yang sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini merupakan larangan dari Rasulullah yakni sewaktu ruku’ kita gak bisa membaca Al-Qur-an. Berlandaskan hadits:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an pada ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan sesudah membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Ketika bangkit tersebut membaca (SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) diikutsertakan dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihram. Perihal tersebut berlandaskan keterangan dalam beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku mencermati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berdiri di dalam sholat mengangkat kedua tangannya hingga setentag kedua pundaknya, perihal itu diperbuat sewaktu bertakbir hendak rukuk dan sewaktu mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
bacaan sewaktu I’tidal dari Ruku’
Seperti petunjuk hadits di atas sewaktu bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Lalu sewaktu telah tegak serta selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya yaitu hadits dari Abu Hurairah:
“Bila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang sudah lalu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup semua langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do’a lain-lain
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian angkatlah kepalamu hingga engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pada tempatnya].” (pada riwayat yang lain dijelaskan: “Apabila kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu hingga ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
SUJUD
Sujud dilaksanakan sesudah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…hingga seterusnya).
Caranya
Dengan tanpa ataupun kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut lebih dulu.
baru kemudian meletakkan kedua tangan.
kemudian meletakkan kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung serta jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak ataupun daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sewaktu akan sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan jika bangkit mengangkat 2 tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Kadang-kadang beliau mengangkat kedua tangannya sewaktu akan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Kadang-kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Kadang-kadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Panduan Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,
yakni jidat/kening/dahi dan hidung , 2 telapak tangan , 2 lutut dan 2 ujung kaki (7). Perihal tersebut berdasar hadits:
Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yaitu kening sekalian hidung, 2 tangan (pada lafadhz yang lain; 2 telapak tangan), 2 lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
> Diperbuat dengan menekan
“Jika kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan di lantai, akan tetapi diangkat serta dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam apabila sujud lalu menekankan hidung dan dahinya di tanah dan menjauhkan kedua tangannya dari 2 sisi perutnya, tangannya ditaruh setentang dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian di dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya semacam anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya hingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid mengenai sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bila beliau sujud, beliau merenggangkan antara 2 pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam apabila sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara 2 tumit
Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, lalu aku dapati beliau sedang sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Seperti rukun sholat yang lain harus dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bersujud baiasanya lama.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri sesudah ruku’ dan sujudnya pula duduk antara 2 sujud hampir persis lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Di Tanah ataupun Bisa Di Atas Alas
“Para shahabat sholat berjama’ah bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam cuaca yang panas. Jika ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya lalu sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
ataupun kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
ataupun
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Semasa Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Sesudah sujud pertama -dimana pada tiap roka’at ada 2 sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara 2 sujud. Pada bangun dari sujud ini diikutsertakan dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA 2 SUJUD
Duduk ini dilaksanakan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, dalam roka’at pertama hingga terakhir. Ada 2 bentuk tipe duduk antara 2 sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)
dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bila engkau sujud maka tekankanlah pada sujudmu kemudian bila bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang-kadang duduk iq’ak, yaitu [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Ketika duduk antara 2 sujud tersebut telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaan pada duduk antara 2 sujud
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan di dalam sujudnya : Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sholat.
RAKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari raka’at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat melakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),
pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyat dan Shalawat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam selaku tanda berakhirnya gerakan sholat, dikerjakan pada posisi duduk tasyahhud akhir sehabis membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.
“Kunci sholat merupakan bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya yaitu mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam lalu ke kiri.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya sampai terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh- As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh- As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi- As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi- As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerakan yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam sewaktu menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian sewaktu menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan tersebut dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Kenapa kamu menggerakkan tangan kamu semacam gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Apabila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya serta tidak harus menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama-sama Rasullullah, mereka tidak mengerjakannya lagi]. (Dalam riwayat yang lain diterangkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, lalu ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Wallahu ta`ala a`lam
Lihat juga Nama - Nama Indah Bayi lelaki Islami
Assalamua'alaikum...
ReplyDeleteijin ngshare ya..
Alhamdulillah....
ReplyDeletealhamdulillah,ijin di save ya
ReplyDelete