Wudhu'- secara bahasa bermakna hasan (kebagusan) sedangkan secara istilah syara` ialah menggunakan air kepada anggota tertentu dengan beberapa peraturan tertentu. Manfaat dari wudhuk ialah bagi menghilangkan hadats kecil yang termasuk persyaratan pada dalam beberapa ibadat misalnya shalat, thawaf dan menyentuh al-quran.
Syarat Wudhuk persis dengan syarat dalam mandi wajib diantaranya:
1.Memakai air muthlaqAir mutlak ialah 1 persyarat di dalam tiap bersuci. Maksud air mutlaq yaitu yang belum digunakan (mustakmal) bagi menghilangkan hadas dan najis. Ini berlaku apabila air itu tidak sampai ukuran dua qullah (216 liter, keterangan kadar air 2 qullah) sedangkan air yang sudah sampai dua kulah untuk kemuthlakan air itu tidak akan hilang kecuali timbul perubahan dalam rasa, warna ataupun bau sebab bercampur oleh benda yang suci. Air yang tidak sampai 2 qullah maka akan dihukumi najis jika terkena najis meskipun sedikit dan tidak mengalami perubahan, sedangkan air yang sampai dua kulah bisa dihukumi bernajis apabila timbul perubahan pada salah satu dari tiga sifat air tersebut.
2. Mengalirkan air kepada anggota wudhuk
Dalam membahas anggota wudhuk disyaratkan harus dialirkan air serta tidak boleh sekedar dengan mengusapkan air saja kecuali pada membasuh kepala
3. Tidak datang sesuatu pada anggota wudhuk yang dapat mengubah sifat air hingga tidak boleh disebutkan lagi dengan air mutlaq
4. Tidak ada sesuatu yang jadi penghalang air pada anggota wudhuk seperti cat yang sudah kering
5. Untuk orang yang tetap pada kondisi berhadats (daim hadats) disyaratkan bagi sah wudhuknya untuk shalat mesti sudah masuk waktu shalat serta penting digaris bawahi buat si daim hadats 1 wudhuk sebatas buat 1 shalat fardhu sedangkan shalat sunnat maka bisa lebih dari 1.
Rukun Wudhuk.
Fardhu /rukun Wudhuk 6 :1. Niat sewaktu mencuci wajah
Niat bagi wudhu bisa dengan niat sebagai fardhu / rukun wudhu, niat bagi menghilangkan hadats atau dengan niat berwudhuk bagi membolehkan shalat ataupun perkara - perkara yang memerlukan wudhuk misalnya menyentuh al-quran, thawaf dll.
2. Mencuci permukaan wajah.
Batas wajah yang wajib dibasuh yaitu dari bagian atas sampai ke daerah yang pada umumnya tumbuh rambut, bagian bawah sampai di bawah penghujung tulang dagu, sedangkan ukuran lebar sampai ke telinga.
3. Mencuci kedua tangan sampai siku-siku.
4. Membasuh sebagian kepala.
5. Mencuci kedua kaki sampai tumit.
6. Tertib, yakni mendahulukan yang lebih awal sebagaimana urutan yang tersebut diatas.
Sunnat-sunat pada berwudhuk :
Semua amalan ibadah ada sebagian perkara yang sunat dilaksanakan sebagai penyempurna untuk ibadat tersebut. Demikian pula pada wudhuk, ada sebagian perkara yang sunat diperbuat diantaranya:1. Membaca Bismillah pada awal wudhuk
2. Mencuci kedua tangan sampai pergelangan
3. Gosok gigi
4. Berkumur-kumur
5. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya)
6. Membasuh semua bagian kepala
7. Membasuh kedua telinga sesudah membasuh kepala
8. Menggosok tangan kepada anggota wudhuk sesudah mengalirkan air
9. Menyela-nyela jenggot yang lebat
10. Menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki
11. Memperlebar basuhan pada muka hingga sampai pada permukaan kepala,telinga dan leher (ghurrah)
12. Memperlebar basuhan pada waktu membasuh tangan dan kaki sampai melewati siku dan sampai pada betis (tahjil)
Kedua perbuatan tersebut (no. 11 dan 12) berfaedah akan menambahkan cahaya anggota wudhuk kelak di hari akhirat, dikarenakan salah 1 perihal yang membedakan umat islam dengan yang yang lain ialah munculnya cahaya bagi kaum muslim pada bekasan wudhuknya, oleh sebab itu dengan memperlebar daerah basuhan pada muka, tangan serta kaki maka akan semakin memperbanyak cahaya pada akhirat kelak seperti yang telah diterangkan pada hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
13. Membasuh/menyapu keseluruhan anggota sebanyak 3 kali
14. Mendahulukan anggota kanan dari pada anggota kiri
15. Beriringan (muallat), maksudnya pada membasuh anggota wudhuk tersebut dilakukan secara beriringan
16. Mengontrol supaya betul-betul sampai air kepada sebagian anggota yang sering tidak merata air seperti pada tumit dan ujung mata
17. Menghadap kiblat
18. Tidak berbicara tanpa hajat
19. Tidak mengelap air pada anggota wudhuk dengan seumpama kain
20. Membaca 2 syahadat serta doa sesudah wudhu seperti dibawah ini
Diriwayatkan dari As-Sa’ib bin Yazid r.a,
dia berkata : Saya pernah diajak bibi saya berkunjung kepada Nabi
s.a.w. Kata bibi : “Ya Rasulullah! Kemenakan saya ini sakit kepala!”
Kemudian Rasulullah s.a.w mengusap kepala saya dan memohonkan
keberkahan untuk saya. Setelah itu beliau berwudhu, lalu saya minum
air sisa/ bekas wudhunya. Kemudian saya berdiri di belakang beliau,
sehingga saya melihat cap/stempel kenabian sebesar kancing tenda di
antara dua pundak pada punggung beliau.
(Hadits shahih Imam Bukhari, nomor hadits : 190)
0 komentar:
Post a Comment